TIMES MANADO, MALANG – Pemkot Malang memastikan penyaluran dana bantuan politik (banpol) kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD setempat sudah mulai dilakukan. Dari sembilan partai politik, tujuh di antaranya telah menerima dana tersebut.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang, Ali Mulyanto mengatakan, pencairan dilakukan setelah masing-masing partai mengajukan permohonan.
“Dari sembilan partai politik, sudah ada tujuh yang menerima,” ujar Ali, Senin (15/9/2025).
Tujuh partai penerima banpol itu antara lain Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dengan nilai lebih dari Rp1,3 miliar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekitar Rp1,1 miliar, Partai Gerindra Rp999 juta, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp995 juta lebih, Partai Golkar Rp872 juta, Partai Demokrat Rp486 juta, serta Partai NasDem Rp480 juta.
Proses pencairan, kata Ali, melewati verifikasi berjenjang oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Malang, mulai dari Bakesbangpol, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), hingga Inspektorat.
“Begitu berkas masuk dan verifikasi selesai, langsung dicairkan. Total banpol tahun ini Rp7 miliar, mulai disalurkan sejak Agustus,” ungkapnya.
Sementara itu, dua partai lain masih menunggu proses pencairan. Partai Amanat Nasional (PAN) sedang dalam tahap proses administrasi, sedangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tertunda karena masih ada kendala perubahan logo dan surat keputusan (SK) pengurus cabang. PAN diproyeksikan menerima lebih dari Rp350 juta, sementara PSI sekitar Rp391 juta.
Jika dibandingkan dengan periode 2024, jumlah penerima banpol tahun ini berkurang satu partai. Alie menjelaskan, nominal bantuan dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai dalam Pemilihan Umum (Pemilu).
“Setiap suara dihargai Rp15 ribu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan dana banpol hanya bisa digunakan untuk kebutuhan partai, antara lain kegiatan sosialisasi internal serta penyediaan sarana dan prasarana.
“Penggunaan dana tergantung kebijakan internal masing-masing partai, sepanjang sesuai aturan,” pungkasnya.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pemkot Malang Gelontor Rp7 Miliar Dana Banpol, 7 Partai Politik Sudah Menerima
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |