TIMES MANADO, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap tujuh kasus penyalahgunaan narkoba terbesar selama periode Januari-Oktober 2025, dengan mayoritas lokasi pengungkapan berpusat di Provinsi Aceh. Temuan ini mengonfirmasi Aceh sebagai salah satu episentrum peredaran narkoba di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, memaparkan secara rinci pencapaian pengungkapan kasus-kasus besar tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Tujuh Kasus Unggulan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri:
-
Lhokseumawe, 7-8 Februari 2025: Penyitaan 135 kilogram sabu dengan 4 tersangka (I, FA, E, M)
-
Aceh Tamiang, 25 Februari 2025: Penyitaan 188 kilogram sabu dengan 1 tersangka (M)
-
Bireuen, 8 April 2025: Penyitaan 192 kilogram sabu dengan 1 tersangka (M)
-
Kota Langsa, 4-5 Mei 2025: Penyitaan 99 kilogram sabu dengan 1 tersangka (Z)
-
Lampung Tengah, 4 Juni 2025: Penyitaan 248 kilogram ganja dengan 2 tersangka (NAP, DBS)
-
Aceh, 20-22 Juni 2025: Penggagalan ladang ganja seluas 25 hektare (setara 180 ton) dengan 2 tersangka
-
Aceh Timur, 5 Oktober 2025: Penyitaan 4,3 kilogram sabu dan 155.000 butir ekstasi dengan 1 tersangka (S)
Lima Kasus Menonjol dari Polda Jajaran:
Selain itu, Ditresnarkoba Polda juga mencatatkan sejumlah pengungkapan signifikan:
-
Polda Aceh (10 April 2025): 25 kilogram kokain, 6 tersangka (TKP: Langsa, Aceh Tamiang, Langkat)
-
Polda Aceh (16 April 2025): 98 kilogram sabu, 3 tersangka (Sungai Raya, Aceh Timur)
-
Polda Sumut (17 Juni 2025): 25 kilogram sabu, 5.842 butir ekstasi, 15.000 butir happy five, 4 tersangka (Medan)
-
Polda Sumut (30 Juni 2025): 100 kilogram sabu (Tanjung Balai) dan 190 kilogram sabu (Langkat), 3 tersangka
-
Polda Metro Jaya (12 Agustus 2025): 471 kilogram sabu, 1 tersangka (Bekasi, Jawa Barat)
Gambaran Umum Penindakan
Secara keseluruhan, Polri berhasil mengungkap 38.934 kasus narkoba dan menahan 51.763 tersangka hingga Oktober 2025. Data demografi tersangka menunjukkan dominasi WNI pria (48.692 orang), diikuti WNI wanita (2.764 orang), dan 150 anak yang terjerat kasus narkoba.
Pengungkapan ini mempertegas kompleksnya tantangan penanggulangan narkoba di Indonesia, dengan Aceh dan Sumatera Utara masih menjadi wilayah rawan peredaran gelap narkotika dalam skala besar. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Ungkap 7 Kasus Besar Sepanjang 2025, Polri: Aceh Jadi Episentrum Narkoba
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |